Sabtu, 01 Mei 2010

perahu kertas,catatan seorang demonstran,dan ketidakadilan adat..

0

perahu kertas

misi saya sudah terlaksana. setelah bela-belain melepaskan event rafting demi mengejar acara "pulang kampung" yang hanya terjadi 5 tahun sekali (paling sebentar), akhirnya cita-cita menjadi agen neptunus dan menghanyutkan perahu kertas di "kubangan air" yang luas tercapai juga, walaupun tidak jadi menulis apa yang ingin ditulis sebelumnya. paling tidak dapat lah ikhtisarnya =)

2 hari yang lalu, tepatnya tanggal 29 april 2010, saya dan beberapa anggota keluarga di Siantar berangkat menuju Pangururan, kampung alm. oppung saya yang terletak di Pulau Samosir untuk ziarah. perahu kertas yang artinya "surat kepada neptunus" ini akhirnya bisa saya hanyutkan beberapa menit setelah kapal fery menuju Tomok berangkat. entah akan bermuara kemana, atau bahkan hancur menjadi bubur kertas sebelum sampai ke Neptunus (btw Nus, sekarang udah hijrah ke danau kah? abis susah nih Nus nyari laut. maklum deh)

catatan seorang demonstran

buku tua yang berhasil saya bawa dari etalase koleksi buku tua alm. oppung saya ini akan menjadi "harta" baru saya. ngga ridho sampai-sampai nasibnya sama dengan "Aku" nya Chairil Anwar. hilang ngga tau kemana gara-gara ngga balik-balik.

ketidakadilan adat terhadap perempuan

hari ini membuat saya menarik kesimpulan bahwa ADAT TAK PERNAH ADIL TERHADAP PEREMPUAN! kami tahu kami tak membawa nama dan keturunan, tapi apakah hak yang seharusnya menjadi hak pun harus dikompromikan karena kami perempuan?!
bukan masalah besar-kecilnya nilai yang menjadi objek, tapi sangat tidak konsisten ketika orang tua mengatakan DIA ADIL TERHADAP ANAK-ANAKNYA , lantas kemudian ketika apa yang menjadi hak perempuan harus dibagi kepada laki-laki, karena dia LAKI-LAKI. seharusnya DIA. sementara ketika LAKI-LAKI mendapat hak yang menjadi haknya, perempuan tidak punya sedikit pun hak untuk bersuara. karena dia PEREMPUAN.

siapa yang bilang tidak ada lagi pengkotak-kotakan gender?!

ADAT MEMBUAT SEMUANYA TERKOTAK-KOTAK DAN TIDAK ADIL

0 komentar:

Posting Komentar